Brazilian Senate Committee Approves Bill Regulating Crypto Transactions
Last Updated on February 23, 2022 by Sam
[ad_1]
Komite urusan ekonomi Senat Brasil menyetujui RUU yang melegalkan transaksi kripto pada 22 Februari 2022.
RUU PL 3825/19 diperkenalkan oleh Senator Flavio Arns yang menulisnya pada tahun 2019. RUU itu kemudian dibuat bekerja sama dengan Bank Sentral Brasil, komisi pertukaran sekuritas, dan otoritas pajak federal, sebagai sarana untuk meletakkan dasar bagi penggunaan bitcoin dan cryptocurrency sebagai aset investasi dan dalam transaksi keuangan sehari-hari.
Tujuan dari RUU itu adalah untuk menghentikan atau mengurangi kegiatan ilegal termasuk pencucian uang dan penghindaran pajak yang sering dilakukan melalui cryptocurrency di negara tersebut.
Meskipun RUU itu dengan suara bulat disetujui oleh Komite, itu belum disetujui oleh Senat Penuh dan majelis rendah.
Mendapatkan persetujuan ini akan menunjuk perusahaan crypto dan “penyedia layanan virtual” yang akan bertanggung jawab secara pidana jika mereka melanggar sistem keuangan Brasil. Jika disahkan, RUU itu juga mencegah Komisi Sekuritas dan Bursa Brasil mengawasi mata uang kripto, kecuali untuk penawaran koin awal.
Dalam RUUnya, Arns mengusulkan kerja sama antara Bank Sentral Brasil dan Receita Federal (badan pemungutan pajak).
Setelah disetujui, cabang eksekutif Brasil akan bertanggung jawab untuk memberi otorisasi kepada perusahaan kripto untuk beroperasi di negara tersebut dan memberi tahu Dewan Kontrol Aktivitas Keuangan Brasil yang mencurigai transaksi kripto sebagai pencucian uang. Eksekutif juga akan memiliki wewenang untuk membatalkan perusahaan kripto jika melanggar undang-undang kripto.
RUU Arns juga menetapkan bahwa kejahatan yang dilakukan dengan aset virtual dihukum dengan hukuman penjara antara empat sampai delapan tahun dan denda uang.
RUU itu juga memperkenalkan insentif pajak untuk perusahaan perangkat lunak dan perangkat keras cryptocurrency yang akan beroperasi di negara tersebut. Untuk memenuhi syarat, perusahaan-perusahaan ini harus netral karbon dan bergantung 100% pada sumber energi terbarukan.
[ad_2]
Source link